Adalah aksesoris lantai yang mempertemukan antara dinding dan lantai sehingga membentuk lengkungan.
Dengan PLINT LANTAI, maka dinding bangunan Anda akan tetap bersih dari gesekan benda-benda. Juga mencegah debu dan kotoran berkumpul pada sudut pertemuan antara dinding dan lantai sehingga lebih mudah untuk dibersihkan.
Bahan plint sendiri tidak harus sama dengan bahan lantai. Beberapa bahan yang biasa dijadikan plint lantai antara lain keramik, homogenous tile, pelat stainless steel, marmer atau granit serta kayu solid atau kayu olahan (MDF) atau Fiber Resin (Plint Hospital Fiber).
Plint Lantai atau Hospital Plint saat ini sudah banyak di aplikasikan seperti di Rumah Sakit atau Hospital, Puskesmas, Hotel, Instansi Kesehatan, Pabrik Industri Makanan, Pasar Bersih, Kolam renang, dll. Hal ini mengacu pada aturan Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Ruang Rawat Inap, dikeluarkan oleh Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan – Direktorat Bidang Upaya Kesehatan, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, pada Pasal 3.3 (halaman 8) yang mengatur tentang “Lantai”, pada Ayat (c) dengan tegas dinyatakan bahwa: “Pertemuan dinding dengan lantai disarankan melengkung, agar memudahkan pembersihan dan tidak menjadi tempat sarang debu dan kotoran”.